Makalah Dampak korupsi

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia, taufik serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini banyak kekurangan dan kelemahan, makalah ini disusun guna memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia yang berjudul “DAMPAK KORUPSI TERHADAP PEREKONOMIAN”. Makalah yang kami buat sangatlah jauh dari sempurna. Meskipun demikian, semoga ada manfaatnya bagi kami pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Kritik dan saran sangatlah kami harapkan demi kesempurnaan tugas-tugas lain di masa mendatang. Kami juga mohon maaf dan berterima kasih kepada Ibu Tuti Sutrisnawati yang telah membimbing dan member masukan pada makalah ini. Besar harapan kami agar tuggas makalah ini dapat diterima oleh pembaca. Amin ya robbal alamin!



Karangsembung, Januari 2014


Penulis


i DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………….i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………ii
BAB 1
1.1 Latar Belakang
1.2 Mengenal Masalah
1.3 Identifikasi Masalah
1.4 Rumusan Masalah
1.5 Tujuan


BAB 2
2.1 Pengertian Korupsi
2.2 Penyebab Terjadinya Korupsi
2.3 Jenis-jenis Korupsi
2.4 Akibat Korupsi


BAB 3
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
ii

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG MASALAH

Sering kita mendengar kata “KORUPSI”,kata tersebut tidak asing lagi. Karena sudah marak dikehidupan kita. Korupsi ada disekeliling kita, terkadang kita tidak menyadari itu. Korupsi biasa terjadi dirumah,sekolah,masyarakat maupun instansi tertinggi dan dalam pemerintahan .Mereka yang melakukankorupsi menganggap remeh hal yang dilakukan itu. Hal ini sangat mengkhawatirkan,bagaimana pun,apabila suatu organisasi dibangun dari korupsi,maka korupsi akan dapat merusaknya.Dari kenyataan diatas dapat ditarik dua kemungkinan melakukan korupsi, yaitu:
1.metode yang dilakukan pendidikan belum sesuai dengan kenyataan,sehingga pelajaran yang diajarkan tidak dapat dicerna secara optimal oleh anak didik.
2.Kita sering menganggap remeh bahkan malas untuk mempelajari dua hal ini, karena kurangnya motivasi pada diri sendiri, sehingga sering sekali berasumsi “untuk apa mempelajari” padahal itu untuk diketahui agar tahu hak dan kewajiban kita untuk Negara ini.

1.2 MENGENAL KORUPSI
Korupsi berasal dari bahasa Latin: CORRUPTION dari kata kerja CORRUMPERE yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik ataupun menyogok. Secara harfiah korupsi berarti perilaku yang secaratidak wajar dan tidaklegal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang adadidekat dengannya, dengan menyalah gunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Korupsi merupakan produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakaiuang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korupsi dihormati. Mereka juga akan menduduki status sosial yang tinggi. Dengan semakin berkembangnya sector ekonomi dan politik sertasemakin majunyausaha-usaha pembangunandengan pembukaan-pembukaan sumber alam yang baru, maka semakin kuat dorongan individu terutama di kalangan pegawai negeri untuk melakukan praktek-praktek korupsi dan usaha penggelapan.
Korupsi dimulai dengan semakin mendesaknya usaha-usaha pembangunan yang diinginkan, sedangkan proses birintas yang cepat dengan memberikan imbalan-imbalan dengan cara, memberikan uang pelican (uang sogok). Praktek ini akan berlangsung terus menerus sepanjang tidak adanyakontrol dari pemerintah dan masyarakat, sehingga timbul golongan pegawai yang termasuk orang kaya baru yang memperkaya diri sendiri (ambisi material). Agar tercapai tujuan pembangunan nasional, maka mau tidak mau korupsi harus diberantas. Ada beberapa cara penunanggulangan korupsi,dimulai dari sifatnya yang preventative maupun represif.

1.3 IDENTIFIKASI MASALAH
1.Mengapa korupsi bisa terjadi?
2. Apa saja yang menyebabkankorupsi?
3.Bagaimana cara menanggulangi korupsi?
1.4 RUMUSAN MASALAH
1.Pengertian korupsi?
2.Penyebab terjadinya korupsi?
3.Jenis-jenis korupsi?
4.Akibat korupsi?
5.Penanggulangan korupsi?

1.5 TUJUAN
Tujuan kami membuat karya ilmiah ini adalah berharap korupsi bersih dari Negara ini, dan tidak pernah muncul lagi supaya kehidupan masyarakat menjadi sejahtera.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN “KORUPSI”
Korupsi dapat diartikan tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mencari keuntungan pribadi,korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki pejabat atau pegawai yang mengatasnamakan pribadi,keluarga,ataupun teman.Wertheim menyatakan bahwa seorang pegawai atau pejabat dinyatakan melakukan tindakan korupsi apabila dia diberi imbalan jika dia mau mengambil keputusan yang dapat menguntungkan si pemberi imbalan tersebut.

2.2 PENYEBAB TERJADINYA KORUPSI
Ada beberapa sebab terjadinya korupsi diantaranya melemah nya moral,tekanan ekonomi,hambatan struktur administrasi,dan hambatan sturktur social.Sedangkan di Indonesia disebabkan oleh:
1.Peninggalan pemerintah colonial
2.Gaji yang rendah
3.persepsi yang popular
4.Peraturan yang bertele-tele
5.Pengetahuan yang tidak cukup dengan bidangnya
6.Tidak ada kesadaran bernegara
Berikut ini adalah aspek-aspek penyebab seseorang melakukan korupsi menurut Dr.Sarlito W.Sarwo, tidak ada jawaban yang persis, namun ada dua hal yang jelas, yaitu:
1.Dorongan dari diri sendiri ( keinginan, hasrat, kehendak dan sebagainya ).
2 Rangsangan dari luar ( dorongan dari teman, adanya kesempatan, kurang control dsb ).
Dr.Andi Hamzah dalam disertainya mengimpentarisasi beberapa penyebab korupsi, yaitu :
1. Latar belakang kekultur budayaan atau Indonesia yang merupakan sumber atau sebab meluasnya korupsi
2. Manajemen yang kurang baik dan control yang kurang efektif dan efesien, yang memberikan peluang untuk korupsi

Analisa yang lebih detail lagi tentang penyebab korupsi diutarakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) dalam bukunya berjudul “Strategi Pemberantasan Korupsi”, antara lain :
Aspek Individu Pelaku
1. Sifat tamak manusia
Kemungkinan orang melakukan korupsi bukan karena orangnya miskin atau penghasilan tak cukup. Kemungkinan orang tersebut sudah cukup kayatetapi masih punya hasrat besar untuk memperkaya diri, yaitu sifat tamak dan rakus.
2.Moral yang kuat
Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahannya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.
3. Kebutuhan hidup yang mendesak
Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas di antaranya dengan melakukan korupsi.
4. Tidak menerapkan ajaran Agama
Indonesia dikenal sebagai bangsa religius yang tentu akan melarang tindak korupsi dalam bentuk apapun. Kenyataan dilapangan menunjukan bila korupsi masih berjalan subur ditengah masyarakat. Situasi paradok ini menandakan bahwa ajaran agama kurang di terapkan dalam kehidupan.
5. Exposures (pengungkapan)
Berkaitan dengan tindakan/konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.

2.3 AKIBAT KORUPSI
Korupsi berdampak negatif terhadap berbagai kalangan masyarakat maupun Negara. Menurut para ahli, akibat korupsi ialah:
1.pengurangan kapasitas administrasi dan hilangnya kewibawaan administrasi.
2.Pengurangan aparatur pemerintah.
3.Ketidakstabilan, revolusi sosial, menimbulkan ketimpangan sosial.
4.Mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan control akibat kegagalan pasar. Ketika kebijakan dilakukan dalam pengaruh korupsi yang kuat maka pengenaan peraturan dan kebijakan misalnya, pada perbankkan, pendididkan distribusi makanan dsb, malah akan mendorong terjadinya inefiefisiansi.
5.Korupsi mendistorsi insentif seseorang, dan seharusnya melakukan kegiatan yang produktif menjadi keinginan untuk merealisasikan peluangkorupsi dan pada akhirnya menyumbangkan negative value added.
6.Korupsi menjadi bagian dari welfare cost memperbesar biaya produksi, dan selanjutnya memperbesar biaya yang harus dibayar oleh konsumen dan masyarakat ( kasus pajak ), sehingga secara keseluruhan berakibat pada kesejahteraan masyarakat yang turun .
Korupsi memperbesar angka kemiskinan. Ini sangat wajar, selain dikarenakan program-program pemerintah sebagaimana disebut diatas tidak mencapai sasaran, korupsi juga mengurangi potensi pendapatan yang diterima oleh si miskin.
Menurut Tanzi (2002), perusahaan kecil adalah pihak yang paling sering menjadi sasaran korupsi dalam bentuk pungutan tak resmi (pungutan liar). Bahkan pungutan tak resmi ini bisa mencapai hampir 20% dari total biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan ini amat mengkhawatirkan , dikarenakan pada Negara berkembang seperti Indonesia.
Beberapa tahun terakhir banyak dilakukan penelitian dengan menggunakan angka indeks korupsi. Untukmelihat hasilnya pada variabel-variabel ekonomi yang lain. Beberapa hasil penelitian tersebut adalah:
1.Korupsi mengurangi nilai investasi
Korupsi membuat sejumlah investor kurang percaya untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan lebih memilih menginvestasikannya ke Negara-negara aman seperti Cina dan India. Sebagai konsekuensinya,mengurangi pencapaian actual growth dari nilai potential growth yang lebih tinggi. Berkurangnya nilai investasi ini diduga berasal dari tingginya biaya yang harus dikeluarkan dari yang seharusnya.Ini berdampak menurunnya growth yang dicapai. Studi didasarkan atas analisa fungsi produksi dimana growth adalah fungsi dari investasi.
2.Korupsi mengurangi pengeluaran pada bidang pendidikan dan kesehatan Akibat korupsi pendapatan pemerintah akan terpangkas bahkan lebih dari 50%,sebagai contoh kasus dugaan korupsi Presiden Soeharto yang tidak kunjung kelar yang disinyalir menggelapkan uang Negara sekitar 1,7 triliun.Agar pengeluaran-pengeluaran pemerintah tidak deficit maka dilakukan pengurangan pengeluaran pemerintah .
3.Korupsi mengurangi pengeluaranuntuk biaya operasi dan perawatan dari infrastruktur,korupsi juga turut mengurangi anggaran pembiayaan untuk perawatan fasilitas umum.
4.Korupsi menurunkan produktivitas dari investasi publik dan infrastruktur suatu Negara.
5.Korupsi menurunkan pendapatan pajak
Sebagai contoh Gayus Tambunan, seorang pegawai golongan 3A, yang menggelapkan pajak Negara sekitar 26 miliar. Dengan demikian pendapatan pemerintah dari sektor pendidikan akan berkurang Rp.26 miliar, itu hanya kasus Gayus belum termasuk makelar pajak lainnya.
Mc Mullan menyatakan bahwa akibat korupsi ialah:
1.Ketidak efisienan
2.ketidak adilan
3.Turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
4.Memboroskan sumber-sumber Negara
5.Ketidakstabilan politik


BAB 3
KESIMPULAN

Ditinjau dari sudut pandang manapun, korupsi sama sekali tidak memberikan manfaat. Baik kepada perekonomian, maupun kepada system Demokrasi politik yang baik. Hasil penelitian menunjukan bahwa Negara dalam masa transisi seperti Indonesia, baik dari system ekonomi maupun dari system politik yang demokrasi selalu mengalami masalah korupsi yang luar biasa besar. Bahkan, saat ini sudah terbangun mitos di masyarakat bahwa korupsi hampir mustahil dapat dibasmi ,karena ada anggapan bahwa korupsi telah menjadi kebudayaan.


DAFTAR PUSTAKA
http://kelana-tambora.blogspot.com/2007/03/soeharto-pengkhianatan-bangsa.html
http://id.wikipedia.org/wiki/korupsidiindonesia
http://www.beritaindonesia.co.id/visi-berita/budaya-korupsi

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH FIIL AMR

makalah Sistem Penerangan

Makalah Citraan dan Unsur Intrinsik Citraan dalam Puisi